Kamis, 27 Oktober 2016

TUGAS 4

A. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk usaha yang akan didirikan.
1.      Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.

2.      Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada dua hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Ketika CV atau Firma dijadikan pilihan badan usaha, maka ketika timbul suatu kerugian itu menjadi tanggung jawab pemiliknya hingga ke harta pribadi. Berbeda badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang mengenal batasan tanggung jawab sebesar modal yang disetorkan. Semua pengusaha tentu ingin memiliki kendali atas bisnisnya. Namun, setiap pengendalian tersebut memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab hukum sesuai dengan badan usaha yang dipilihnya.
    3.   Kemampuan Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya mereka yang berbisnis dengan modal yang terbatas akan memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kemampuan keuangannya. Kalau biaya untuk mendirikan PT tidak ada, mereka bisa mendirikan CV yang biayanya lebih murah dan proses pendiriannya lebih sederhana. Sebagai gambaran biaya pendirian PT di Jakarta berkisar Rp 8 juta – Rp 15 juta, tergantung dari skala usahanya. Sementara biaya pendirian CV di Jakarta adalah antara Rp 5juta – Rp 6 juta. Lagi-lagi yang perlu diingat, memilih mendirikan PT atau mendirikan CV berkorelasi pada pertanggungjawaban pemilik badan usaha tersebut.

   4.      Kemudahan Memperoleh Modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Salah satu keuntungan badan usaha adalah dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila arus kas yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
  5.  Perkembangan UsahaPengusaha haruslah visioner. 
Oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Meski awalnya tidak memiliki badan usaha, pemilik Bebek Dower, Doni Tirtana, mengatakan akhirnya memilih mendirikan PT bagi bisnisnya karena tuntutan dari pihak ketiga. Pendirian PT jadi keharusan karena ketika bisnisnya berkembang dan bermitra dengan korporasi, menurut Doni, biasanya mereka lebih nyaman bila bentuknya PT. Selain berbadan hukum, untuk keperluan penagihan pajak akan lebih mudah. Jadi, seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resiko nya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

    6.     Kewajiban dari Undang-Undang
Dalam bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan usaha yang harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.

B. Kecenderungan orang-orang mengubah bentuk usaha perseorangan menjadi perseroan terbatas
Orang-orang cenderung mengubah bentuk usahanya dari perseorangan menjadi perseroan terbatas karena badan usaha perseorangan memiliki kekurangan, seperti modal usaha kecil sehingga sukar berkembang, seluruh kerugian menjadi tanggungan pemilik, hidup dan mati badan usaha hanya di tangan pemilik. Sedangkan jika mengubahnya menjadi perseroan terbatas maka akan mendapat keuntungan seperti hal nya kelangsungan hidup perusahaan yang lebih terjamin sebagai badan hukum sebab tidak tergantung pada beberapa pemilik, pemilik juga dapat berganti-ganti dengan menjual saham kepada orang lain. Selain itu dengan mengubahnya menjadi PT maka orang-orang akan dipermudah dalam memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, manajemen yang lebih kuat, lebih fleksibel karena hampir semua bentuk kegiatan ekonomi terbuka bagi PT, dan sebagainya.


C.    Mengapa bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha masyarakat

Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan  ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan baik sosial maupun  ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan  UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidakberdayaan ekonomi seperti ini  kekuatan-kekuatan ekonomi  seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan  sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan  menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja  sama tidak saja untuk menghadapi oligopolis dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan keseluruh dunia termasuk Indonesia. Para pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi  koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses “trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan disebut  promotor koperasi. 


D. Bentuk usaha yang bisa lebih maju dan lebih baik untuk dilakukan sekarang ini

Banyak bentuk usaha kecil maupun besar yang dapat dilakukan sekarang ini. Dalam bidang jasa kita dapat membuka usaha jasa pengetikan ataupun jasa kurir. Sedangkan dalam bidang dagang kita bisa membuka restoran, butik, maupun bisnis pulsa elektrik.

Bidang jasa:
1. Jasa pengetikan, yang harus disediakan tentu saja komputer, printer, scanner, dan waktu luang yang banyak. Modal awal yang diperlukan sekitar Rp 8-Rp 9 juta, namun jika sudah mempunyai peralatannya Anda bisa menekan pengeluaran biaya peralatan. Konsumen untuk jasa pengetikan ini tentu saja orang-orang yang sangat sibuk dan tidak mempunyai waktu luang untuk mengetik sendiri naskah ataupun tugas-tugasnya.

2. Jasa kurir, perannya sangat dibutuhkan banyak perusahaan untuk mengantarkan berbagai dokumen atau barang.

Bidang dagang:
1. Restaurant. Sekarang banyak orang yang tidak punya waktu banyak untuk memasak di rumah karena pekerjaannya. Oleh karena itu sekarang ini restaurant juga banyak di pinggir jalan. Variasi harganya pun bermacam macam, jadi kita dapat membeli makanan sesuai dengan harga yang kita mampu.

2. Butik. Usaha dalam bidang pakaian sangat diminati apalagi untuk kaum wanita yang membutuhkan banyak style untuk pakaian. Karena banyaknya butik yang ada, banyak juga variasi harga yang beragam.

3. Bisnis Pulsa Elektrik. Sekarang ini, isi ulang pulsa elektrik dapat ditemukan di manapun karena usaha ini sangat mudah dan sederhana untuk dilakukan. Anda yang ingin menjalankan bisnis ini tidak memerlukan banyak tenaga, hanya dengan bermodalkan telepon genggam dan uang minimal Rp 100.000,. Anda sudah dapat memulainya. Konsumen perdana Anda dapat dimulai dari kalangan keluarga, teman, ataupun tetangga.






Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar