A. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk usaha yang akan
didirikan.
1.
Jenis usaha yang
dijalankan
Hal
pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan.
Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk
perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam
memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko
kerugian kecil.
2.
Batas wewenang dan tanggung
jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada dua hal yang
sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas
kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal
ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara
pemilik dengan badan usahanya. Ketika CV atau Firma dijadikan pilihan badan
usaha, maka ketika timbul suatu kerugian itu menjadi tanggung jawab pemiliknya
hingga ke harta pribadi. Berbeda badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas)
yang mengenal batasan tanggung jawab sebesar modal yang disetorkan. Semua
pengusaha tentu ingin memiliki kendali atas bisnisnya. Namun, setiap
pengendalian tersebut memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab hukum sesuai
dengan badan usaha yang dipilihnya.
3. Kemampuan Keuangan dan Kemudahan
Pendirian
Umumnya mereka yang berbisnis dengan modal yang
terbatas akan memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya
sesuai dengan kemampuan keuangannya. Kalau biaya untuk mendirikan PT tidak ada,
mereka bisa mendirikan CV yang biayanya lebih murah dan proses
pendiriannya lebih sederhana. Sebagai gambaran biaya
pendirian PT di Jakarta berkisar Rp 8 juta – Rp 15 juta,
tergantung dari skala usahanya. Sementara biaya pendirian CV di Jakarta adalah
antara Rp 5juta – Rp 6 juta. Lagi-lagi yang perlu diingat, memilih mendirikan PT atau mendirikan CV berkorelasi pada
pertanggungjawaban pemilik badan usaha tersebut.
4.
Kemudahan Memperoleh Modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan
bisnis adalah hal mutlak. Salah satu keuntungan badan usaha adalah dapat
membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan
permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor
apabila arus kas yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis
tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
5. Perkembangan UsahaPengusaha haruslah visioner.
Oleh karena itu
optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih
badan usaha. Meski awalnya tidak memiliki badan usaha, pemilik Bebek Dower,
Doni Tirtana, mengatakan akhirnya memilih mendirikan PT bagi bisnisnya karena
tuntutan dari pihak ketiga. Pendirian PT jadi
keharusan karena ketika bisnisnya berkembang dan bermitra dengan
korporasi, menurut Doni, biasanya
mereka lebih nyaman bila bentuknya PT. Selain berbadan hukum, untuk
keperluan penagihan pajak akan lebih mudah. Jadi, seiring dengan perkembangan
bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resiko nya juga makin
besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih
badan usaha yang tepat.
6. Kewajiban dari Undang-Undang
Dalam bisnis tertentu, peraturan telah
menggariskan adanya jenis badan usaha yang harus dipilih untuk dapat
menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah
berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk
memilih badan usaha lainnya.
B. Kecenderungan orang-orang mengubah bentuk usaha perseorangan menjadi
perseroan terbatas
Orang-orang
cenderung mengubah bentuk usahanya dari perseorangan menjadi perseroan terbatas
karena badan usaha perseorangan memiliki kekurangan,
seperti modal usaha kecil sehingga sukar berkembang, seluruh kerugian menjadi
tanggungan pemilik, hidup dan mati badan usaha hanya di tangan pemilik.
Sedangkan jika mengubahnya menjadi perseroan terbatas maka akan mendapat keuntungan
seperti hal nya kelangsungan hidup
perusahaan yang lebih terjamin sebagai badan hukum sebab tidak tergantung pada
beberapa pemilik, pemilik juga dapat berganti-ganti dengan menjual saham kepada
orang lain. Selain itu dengan mengubahnya menjadi PT maka orang-orang akan dipermudah dalam memperoleh tambahan modal untuk
memperluas volume usahanya, manajemen yang lebih kuat, lebih fleksibel
karena hampir semua bentuk kegiatan ekonomi terbuka bagi PT, dan sebagainya.
C. Mengapa bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha masyarakat
Karena landasan
negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan
pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan
perhitungan ekonomi) diantara individu dan usaha akan lebih berhasil
mengatasi permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam
menghadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan
menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidakberdayaan ekonomi
seperti ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan
menguasai UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan
sarana-sarana produksi. Hal ini
menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu
wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja
untuk menghadapi oligopolis dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan
kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut
dinamakan koperasi. Dalam bab ini akan diuraikan sejarah perintisan
perkembangan organisasi koperasi yang dimulai dari Eropa dan disebar luaskan
keseluruh dunia termasuk Indonesia. Para
pelopor koperasi telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi
koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan
struktur organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai
dengan kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi
nyata dari kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan
sosial budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses
“trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam
melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai
pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan disebut promotor
koperasi.
D. Bentuk usaha yang bisa lebih maju dan lebih baik untuk
dilakukan sekarang ini
Banyak bentuk usaha kecil maupun besar yang dapat
dilakukan sekarang ini. Dalam bidang jasa kita dapat membuka usaha jasa
pengetikan ataupun jasa kurir. Sedangkan dalam bidang dagang kita bisa membuka
restoran, butik, maupun bisnis pulsa elektrik.
Bidang jasa:
1. Jasa pengetikan, yang harus disediakan tentu saja komputer,
printer, scanner, dan waktu luang yang banyak. Modal awal yang diperlukan
sekitar Rp 8-Rp 9 juta, namun jika sudah mempunyai peralatannya Anda bisa
menekan pengeluaran biaya peralatan. Konsumen untuk jasa pengetikan ini tentu
saja orang-orang yang sangat sibuk dan tidak mempunyai waktu luang untuk
mengetik sendiri naskah ataupun tugas-tugasnya.
2. Jasa kurir, perannya sangat dibutuhkan banyak perusahaan
untuk mengantarkan berbagai dokumen atau barang.
Bidang dagang:
1. Restaurant. Sekarang
banyak orang yang tidak punya waktu banyak untuk memasak di rumah karena pekerjaannya.
Oleh karena itu sekarang ini restaurant juga banyak di pinggir jalan. Variasi harganya pun bermacam macam, jadi kita dapat
membeli makanan sesuai dengan harga yang kita mampu.
2. Butik. Usaha dalam bidang pakaian sangat diminati apalagi untuk kaum
wanita yang membutuhkan banyak style untuk pakaian. Karena banyaknya butik yang ada, banyak juga variasi harga
yang beragam.
3. Bisnis
Pulsa Elektrik. Sekarang ini,
isi ulang pulsa elektrik dapat ditemukan di manapun karena usaha ini sangat
mudah dan sederhana untuk dilakukan. Anda yang ingin menjalankan bisnis ini
tidak memerlukan banyak tenaga, hanya dengan bermodalkan telepon genggam dan
uang minimal Rp 100.000,. Anda sudah dapat memulainya. Konsumen perdana Anda
dapat dimulai dari kalangan keluarga, teman, ataupun tetangga.
Sumber: