PENGERTIAN FINTECH
Fintech adalah sebuah
sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di
mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan. Inovasi yang
ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business
to Business) hingga B2C (Business to Consumer).
SEJARAH FINTECH
Perkembangan dunia digital semakin melesat,
terlebih di Indonesia. Hal ini berimbas pula pada perkembangan FinTech yang
kian menjadi primadona. Kemajuan teknologi menuntut kehidupan masa kini semakin
cepat dan praktis. Bermacam jenis aplikasi diciptakan sebagai teknologi yang fungsinya
mampu menggantikan berbagai aktivitas manusia. Beberapa tahun belakangan ini,
bidang finance technology atau FinTech mengalami
perkembangan signifikan. FinTech menempatkan teknologi sebagai dasar bisnis di
bidang keuangan. Beberapa produk hasil FinTech telah dinikmati masyarakat, di
antaranya: mobile banking, rekening ponsel, bahkan e-banking. FinTech
menggunakan teknologi dan software untuk
menyediakan layanan finansial yang lebih efisien. Setiap tahun, investasi
global terhadap usaha FinTech melaju cepat. Menurut hasil riset yang dilakukan
oleh Accenture, pada 2013 investasi global melebihi 4 milyar dollar. Lalu, pada
2014 naik melebihi 12 milyar dollar dan pada 2015 bertambah lagi sekitar 22
milyar dollar.
CIKAL BAKAL FINTECH DI DUNIA
FinTech pertama kali muncul diawali
dengan kemajuan teknologi industri. Perkembangan komputer beserta jaringan
internet di tahun 1966 membuka peluang besar bagi para pengusaha finansial
untuk mengembangkan bisnis secara global.
Di era 80รกn, bank mulai menggunakan
sistem pencatatan data yang mudah diakses melalui jaringan komputer. Dari
sinilah, cikal bakal FinTech dimulai dengan munculnya pula back office bank beserta fasilitas permodalan
lainnya. Pada tahun 1982, E-Trade membawa FinTech menuju arah yang lebih baik
dengan mengizinkan sistem perbankan secara elektronik untuk investor. Model
finansial ini semakin ramai digunakan berkat pertumbuhannya pada 1990. Salah
satunya karena saham online yang
dapat memudahkan investor untuk menanamkan modal.
Tahun 1998 adalah masa ketika bank
mulai mengenalkan online banking untuk para
nasabahnya. FinTech pun menjadi primadona di masyarakat luas. Pembayaran yang
praktis dan jauh berbeda dengan metode pembayaran konvensional membuat
perkembangan FinTech semakin gencar. Layanan finansial yang lebih efisien
dengan menggunakan teknologi dan software dapat
dengan mudah diraih dengan FinTech.
PERKEMBANGAN FINTECH DI INDONESIA
Di Indonesia, bisnis FinTech mulai
menjamur. Sebagai contoh adalah Danabijak. Meski masih terbilang anak muda,
bank dan regulator sudah siap dan ingin bekerja sama dengan FinTech Indonesia.
Berikut alasan FinTech digemari di Indonesia FinTech
dibentuk guna memberikan solusi bagi masyarakat. Bukan malah merusak usaha.
Seharusnya, bank tidak perlu merasa tersaingi. Jadikanlah FinTech sebagai teman
kolaborasi yang baik. Kolaborasi antara bank dan FinTech Indonesia justru mampu
melebarkan jaringan layanan. Hal ini tentunya juga akan membawa pengaruh
positif bagi Indonesia, khususnya bagi penetrasi produk keuangan yang relatif
rendah.
Salah satu bisnis FinTech yang
sangat menarik perhatian di tahun 2016 adalah e-money. Para
pemain lokal dan asing berlomba untuk mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia
agar bisa menjalankan bisnis tersebut. Sadar jika FinTech punya potensi besar
untuk mendukung perekonomian negara, OJK pun berusaha membantu perkembangan
FinTech dengan menggelar Festival dan Conference. Hal ini juga diikuti dengan
kolaborasi yang dibangun dengan Asosiasi FinTech Indonesia yang berdiri pada
tahun 2016.
JENIS JENIS FINTECH
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklasifikasikan fintech di Indonesia ke
dalam dua kategori. Fintech 2.0 untuk layanan keuangan digital yang operasikan
lembaga keuangan seperti Mandiri Online besutan Bank Mandiri. Fintech 3.0 untuk
startup teknologi yang punya produk dan jasa inovasi keuangan.
Badan internasional pemantau dan pemberi rekomendasi kebijakan mengenai
sistem keuangan global, Financial Stability Board (FSB) membagi fintech dalam
empat kategori berdasarkan jenis inovasi.
Pertama, payment, clearing dan settlement. Ini adalah fintech yang memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun yang dilakukan Bank Indonesia seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) hingga BI scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Contohnya, Kartuku, Doku,iPaymu, Finnet dan Xendit.
Kedua, e-aggregator. Fintech ini menggumpulkan dan mengolah data yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk membantu pengambilan keputusan. Startup ini memberikan perbandingan produk mulai dari harga, fitur hingga manfaat. Contohnya, Cekaja, Cermati, KreditGogo dan Tunaiku.
Ketiga, manajemen resiko dan investasi. Fintech ini memberikan layanan
seperti robo advisor (perangkat lunak yang memberikan layanan
perencanaan keuangan dan platform e-trading dan e-insurance. Contohnya,
Bareksa, Cekpremi dan Rajapremi.
Keempat, peer to peer lending (P2P). Fintech ini
mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan para pencari pinjaman
dalam satu platform. Nantinya para investor akan mendapatkan bunga dari dana
yang dipinjamkan. Contohnya, Modalku, Investree, Amartha dan KoinWorks.
META ANALISIS
Meta analisis merupakan analisis kuantitatif dan menggunakan sejumlah
data yang cukup banyak serta menerapkan metode statistik dengan
mempraktekkannya dalam mengorganisasikan sejumlah informasi yang berasal dari
sampel besar yang fungsinya untuk melengkapi maksud-maksud lainnya (Glass,
1981). Dengan kata lain, meta analisis adalah suatu bentuk penelitian
kuantitatif yang menggunakan angka-angka dan metode statistik dari beberapa
hasil penelitian untuk mengorganisasikan dan menggali informasi sebanyak
mungkin dari data yang diperoleh, sehingga mendekati kekomprehensifan dengan
maksud-maksud lainnya. Salah satu syarat yang diperlukan dalam melakukan meta
analisis adalah pengkajian terhadap hasil penelitian yang sejenis.
JURNAL BERTEMA FINTECH
REFERENSI :
https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia (diakses
tanggal 17 oktober 2018)
https://www.slideshare.net/bastonebeaner/kshp-meta-analisis-uun (diakses
tanggal 17 oktober 2018)
https://jurnal.ugm.ac.id/jpsi/article/view/7046/5498
(diakses tanggal 17 oktober 2018)
https://www.researchgate.net/publication/325398338_Studi_Deskriptif_Kualitatif_Tentang_Pengalaman_BPR_dalam_mengadopsi_Teknologi_Informatika_Komunikasi_TIK (diakses
tanggal 17 oktober 2018)
https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/kajian_akuntansi/article/view/3307 (diakses
tanggal 17 oktober 2018)
http://kompetensi.trunojoyo.ac.id/komunikasi/article/download/3403/2522
(diakses tanggal 17 oktober 2018)